Rabu, 07 Mei 2008

waktu pelaksanaan

Waktu pelaksanaannya

1). Waktu pelaksanaan Qurban

Adapun waktu yang diperbolehkan melaksanakan penyembelihan qurban hanya di batasi 4 hari tanggal 10,11,12,13 Dzulhijjah,dimulai sesudah shalat idul adha dan berakhir sampai dengan terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah.

2). Waktu pelaksanaan Aqiqah

Sekalipun pelaksanaan aqiqah itu dapat di laksanakan kapan saja dalam arti sejak anak itu dilahirkan sampai meninggal dunia,akan tetapi waktu yang terbaik sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW,adalah pada hari ketujuh ,keempat belas atau hari kedua puluh satu,hal ini didasarkan kepada hadits yang diriwayatkan oleh imam Baihaqi berikut ini.

Dari Abdillahbin Buraidah dari ayahnya dari nabi Muhammad SAW,sesungguhnya Nabi telah bersabda:Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh,atau keempat belas atau hari kedua puluh satu.(Diakhiri oleh imam Baihaqi)

Tidak ada komentar: